(UN)proxl Bagian 3


Menyambung http://mprasodjo.multiply.com/journal/item/463

Hari ini sebagai kelanjutan masalah kemarin yang menurut *katanya* akan diselesaikan hari ini, telah terjadi pembicaraan yang sangat aneh.

Sedikit potongan email tanggal 6 Februari, agar sedikit mengetahui duduk perkaranya.

———cut———-
> cetak billingnya adalah tanggal 16/month. Karena sekarang sudah
> tanggal 06 Feb’07, Saya sarankan untuk pengaktifannya nanti saja
> setelah tgl. 16 Feb’07. Sebab apabila diaktifkan sekarang mungkin
> pemakaiannya jadi tidak genap 1 bln/tdk maksimal, kecuali memang Pak
———-cut———–

dijawab oleh rekan saya

———————
(Cut nama marketingnya)
Ok confirm aktifkan tanggal 16 Feb 07.
——————-

dijawab balik dari sang marketing

—————————————-

Siap! Pak (cut nama rekan saya)

—————————————-

Dan hari ini, dalam pembicaraan ter-record begitu pula dengan sms pihak XL mengatakan kurang lebih sebagai berikut:

“Seharusnya konfirmasi ini dilakukan pada saat diaktifkan. Cara konfirmasi seperti diatas adalah salah. Jadi kejadian ini bukan murni kesalahan pihak XL tapi kesalahan KEDUA BELAH PIHAK”

*Gubrakkkkkkkkkkkkkk !!!!!!!!!!!!!!!!!!

Pertanyaaan : Kapan peraturan ini dibuat ? baru saja ? setahun lalu ? di jaman peradaban maya ? Lalu diatas itu bukan sebuah konfirmasi bahwa kedua belah pihak setuju pengaktifan dilakukan tanggal 16 feb ? apakah ada peraturan seperti itu ?

*oot dikit, terpikir: ini aku salah telp kali yaa, ini perusahaan telekomunikasi kan bukan jasa badut ? jangan2x telkom ngacok lagi jadi salah sambung.

Jadi inti pembicaraan adalah, karena marketing yang sekarang adalah marketing pengganti (jadi dari bulan oktober, ini marketing yg ke-3 karena yang sebelumnya resign) maka dia menunggu keputusan dari yang lebih tinggi alias tidak bisa memutuskan apapun dan sedang berusaha menghubungi marketing sebelumnya yang membuat konfirmasi tersebut untuk penyelesaiannya.

Nampaknya disini akan terjadi lempar melempar tanggung jawab. Sementara sang pelanggan dibiarkan termanggu menatap tagihan yang tetap belum berubah hingga saat ini ditulis masih tercantum 1.6 juta.

Kemudian saya diminta tetap membayar Rp. 249.000 dahulu untuk pelayanan yang tidak bisa dinikmati selama 10 hari ini. Tanggapan saya ???? SAYA TIDAK BERSEDIA !!!!! Apalagi tadi iseng saya mengecek di ATM tagihan saya tetap 1.6juta.

Menurut pihak XL hal tersebut karena belum dilakukan perubahan setting.

Saya jadi ingin mencoba membuat counting yang sama dengan yang saya lakukan dulu untuk perusahaan lain sekelas XL. Mari kita lihat kira2x bagaimana kecepatan respon, goodwill dari perusahaan sekelas XL agar bisa dinilai oleh masyarakat umum mengenai kualitas pelayanannya sehingga dapat tercipta seleksi alam.

Dan kali ini, seperti sebelumnya, saya akan menyertakan semua nama dan bukti dalam bentuk email dan rekaman pembicaraan, begitu counting saya mulai.

Tapi seharusnya sebagai sebuah perusahaan yang *telah merasa* internasional bisa memberikan pelayanan yang baik dengan memperhatikan aturan service dan komplain. Rasanya followup dengan cara melempar-lempar masalah seperti ini bukanlah sebuah gambaran yang baik dari sebuah perusahaan layanan publik yang vital seperti ini.

*Sedang menulis versi lengkapnya

,

2 responses to “(UN)proxl Bagian 3”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *