Saat ini kalau kita berbelanja dimana pihak penjual harus memberikan kembalian dalam nilai ratusan rupiah seringkali bukannya dikasih uang tapi malah dikasih permen.
Tapi coba anda melakukan pembayaran dengan permen ? Maukah mereka ?
Ini terjadi di mini market yang berada di salah satu perusahaan besar (sekali) di Indonesia, dimana waktu saya membeli sesuatu dikasih kembalian permen sebagai pengganti uang Rp. 300,-. Tadinya saya cuek aja dan menerimanya. Tapi ketika sampai dipintu keluar, saya teringat kalau ada yang lain yang ingin saya beli.
Karena nilainya mengandung 200 rupiah, saya kembalikan 2 permen. Tapi ternyata ditolak. Dia tidak menerima pembayaran berupa permen. Padahal permen itu dari dia juga. Karena itu saya juga ngotot untuk mendapat kembalian dalam wujud uang dan bukan permen.
Rasanya perlakuan permen menjadi alat pembayaran kembalian ini makin semena-mena. Konsumen tidak diperbolehkan menolak penjualan paksa permen ini yang setiap butirnya dihargai Rp. 100,-.
Kalau memang permen ini adalah alat pembayaran, mustinya segera diresmikan dong “Permen sebagai mata uang RI“
One response to “Permen sebagai alat pembayaran eh kembalian”
setuju.. kalo setiap orang mulai berontak untuk tidak mau dikembalikan uangnya dalam bentuk permen, mungkin ritel2 tersebut akan kapok.. lagian sudah ada UUnya kok kalo hal tersebut dilarang..
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/11/05/08470380/Depdag.Permen.Tak.Boleh.Jadi.Alat.Kembalian
saya pernah tuh belanja di alfamart dikasih 4 permen sebagai kembalian.. saya kasih aja permen satu lagi trus saya minta kembalian Rp. 500. dikasih juga sih sama penjaganya, tapi abis itu dia cemberut. hehehe..