Selain spamming dari operator untuk berbagai service short number, kini mulai banyak juga spamming penawaran hutang, penawaran asuransi dan lain-lain dikirim dari nomor pengguna secara langsung. Dan ini cukup menyebalkan karena
Tapi selain itu kebetulan sekali belum lama ini terjadi suatu kasus dengan seorang teman, ketika menerima sms yang mengatakan bahwa dia keponakan kawan saya, sambil menyebutkan kalau dia adalah anak dari saudaranya (menyebut nama) dan meminta di kirimi pulsa ke sebuah nomor lain yang bukan digunakan untuk mengirim sms.
Karena merasa tidak jelas nomor mana yang harus di kirimi, dia menelepon keponakannya itu yang ternyata orangnya berbeda dari keponakan standarnya.
Nah loh… lalu siapakah sebetulnya yang meminta pulsa ?
Sebagai pesan, berhati-hatilah. Cek dahulu sebelum memberi.
5 responses to “Spamming dan Penipuan Via SMS”
Kirim pulsa itu gimana sih caranya?
klo gtu pelanggan dpt ga menggugat operator atas ketidaknyamanan privasi mereka karena dapet sms spamming yg dianggap sampah?
atau lebih tepatnya ada undang2 ato peraturan yg melindungi konsumen dr sms spamming?soalnya aku udah liat uu perlindungan konsumen tp ga ada yg ngatur tentang sms spamming. trus andaikata kita yg berperan sebagai operator yg ingin mengiklankan jasanya lewat sms krn dianggap lebih “kena sasaran”, ada ga uu yg melindunginya juga?
krn menurut saya masalah ini masih blum jelas apakah ilegal ato tdk.ada pelanggan yg suka dpt sms spamming ato sms broadcasting ini.ada juga yg engga.
@latvia :
seharusnya ada mekanisme dimana pelanggan bisa menolak menerima spam. yang sudah menerapkan ini salah satunya XL.
mengenai peraturan, hingga saat ini belum ada yang melindunginya. perlindungan terhadap konsumen untuk hal yang lebih krusial sendiri masih sangat minim, apalagi cuma mikirin yang seperti ini.
contohnya ??? coba anda makan obat yang dibeli diapotik dan ternyata obat tersebut palsu. dan karena makan obat tersebut penyakit yang anda alami makin parah sehingga kondisinya gawat. anda bisa menuntut ? tidak !!!
yg bisa melakukan tuntutan anda pabrik obatnya kalau dia merasa dirugikan. anda ? paling mendapat ucapan “lain kali hati-hati”
Salam kenal,
http://www.alatsurveycenter.com/